TIMIKA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mimika didorong untuk menghasilkan Peraturan Daerah (Perda). Dorongan untuk menghasilkan Perda ini diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanis Felix Helyanan, Rabu (11/05/2022).
Jhon Tie sapaan akrab Yohanis Felix Helyanan ini mengungkapkan jika selama periode dewan 2019-2022 atau sudah dua tahun lebih ini memang Bapemperda belum menghasilkan Perda inisiatifnya. Walaupun draft Perda sendiri sudah ada, namun ia juga belum mengetahui mengapa Bapemperda belum juga melakukan pembahasan. Bahkan, berdasarkan informasi dari Sekwan, anggaran untuk kepentingan pembahasan sampai penetapan Perda sudah tersedia.
“Sampai hari ini belum hasilkan Perda inisiatif maupun dari pemerintah, draft Perda sebenarnya sudah ada yang bisa diagendakan untuk pembahasan dan ditetapkan jadi Perda,” ujarnya.
Jhon Tie mengungkapkan sekarang tinggal action Bapemperda yang diharapkan bisa melaksanakan tupoksinya sehingga ada ada produk Perda yang dihasilkan oleh dewan periode ini. Walaupun draft Perda sendiri belum dibahas kepada para anggota dewan lainya, namun Jhon Tie tetap berharap agar draft Perda ini bisa dibahas lalu disahkan sebelum periode dewan 2019-2022 berakhir.
“Mereka tetap diharapkan bisa melakukan pembahasan dan menetapkan Perda inisiatif ini,” imbuhnya. (*)
Komentar