TIMIKA, pojokpapua.id – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu dan menjaga kondusivitas daerah.
Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Partai Politik 2024 di Hotel Grand Tembaga, Kamis (20/2/2025).
“Pilkada sudah berlalu, saatnya kita kembali bersatu dan mencairkan suasana. Apapun hasil keputusan MK, itu adalah putusan tertinggi yang harus kita hormati,” ujar Yan.
Ia juga meminta kepada pengurus partai politik (Parpol) agar turut serta menyampaikan pesan persatuan kepada masyarakat serta mengajak semua pihak untuk menghargai dan menerima hasil keputusan MK dengan lapang dada.
“Mari kita sampaikan kepada masyarakat bahwa putusan MK adalah final dan mengikat. Kita harus menghormatinya demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yan menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai persatuan sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika, mengingat seluruh peserta Pilkada telah menandatangani kesepakatan siap menang dan siap kalah.
“Sekarang saatnya kita fokus membangun Mimika yang kita cintai bersama,” tambahnya.
Senada dengan Kesbangpol, Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mimika, Syarif Lacoro, juga menegaskan pentingnya menerima hasil keputusan MK demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Mimika.
“Jika sudah diputuskan oleh MK, maka secara hukum itu sah. Kami di PKB menerima hasil tersebut dan akan mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan serta kedamaian daerah,” ujar Syarif.
Ia juga berharap bahwa pasca-Pilkada, semua partai politik dapat bersatu tanpa ada sekat perbedaan demi kepentingan daerah.
“Pesta demokrasi adalah ajang lima tahunan. Tidak perlu ada sekat politik lagi. Mari bersama-sama berpikir untuk kemajuan daerah dengan kontribusi yang kita miliki,” pungkasnya.(*)
Komentar