oleh

KPU Mimika Imbau Paslon Tidak Bawa Nama KPU Saat Umumkan Hasil Hitung Cepat

TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika memberikan izin kepada tim pemenangan dari tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk menggelar perhitungan cepat atau quick count pasca-Pilkada. Namun, KPU dengan tegas meminta agar hasil perhitungan cepat yang dirilis oleh tim pemenangan tidak mencantumkan nama KPU Mimika.

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, dalam jumpa pers pada Jumat (29/11/2024), menyatakan bahwa pihaknya belum merilis hasil resmi perhitungan suara. Saat ini, proses rekapitulasi masih berlangsung di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Miru dan Wania.

“Secara resmi, KPU belum mengumumkan siapa yang menang. Jadi, tidak boleh membawa nama KPU dalam perhitungan cepat yang dilakukan oleh tim pemenangan,” tegas Dete.

Selain itu, Dete juga mengingatkan agar tim pemenangan tidak melibatkan nama Bawaslu maupun aparat keamanan dalam rilis hasil mereka. Hal tersebut, menurutnya, dapat memicu perbedaan pendapat di antara pendukung Paslon yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap tim pemenangan bisa ikut menjaga suasana damai dengan tidak membuat hal-hal yang dapat memicu ketegangan,” tambahnya.

Kordiv Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono Muchie, menyampaikan bahwa proses perhitungan suara resmi oleh KPU masih berlangsung. Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) digunakan untuk mengunggah hasil perhitungan suara dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Hingga saat ini, data dari 187 TPS telah berhasil diunggah, sementara 9 TPS batal terpublikasikan, dan 1 TPS masih dalam proses dari total 497 TPS.

Budiono menjelaskan bahwa pengunggahan hasil C1 oleh Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dengan akun Sirekap dapat dilanjutkan oleh PPD pada tahap rekapitulasi tingkat distrik. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi KPU Mimika kepada peserta pemilu dan masyarakat.

Distrik seperti Mimika Barat, Mimika Tengah, dan Amar telah menyelesaikan pengunggahan 100 persen data perhitungan suara melalui Sirekap.

Kordiv Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Beberapa Bahy, menambahkan bahwa tahapan rekapitulasi suara masih terus berjalan. Logistik dari distrik-distrik seperti Mimika Barat, Mimika Tengah, dan Amar telah tiba di Timika untuk pelaksanaan pleno. Namun, beberapa distrik seperti Tembagapura, Jila, dan Alama masih dalam proses pengiriman logistik dan konfirmasi waktu pleno.

“Ada sembilan distrik yang masih dalam proses perhitungan. Kami masih menunggu mereka bergeser ke sini untuk melanjutkan tahapan pleno,” ungkap Fransiskus.

KPU Mimika berharap semua pihak dapat bersabar menunggu hasil resmi yang akan diumumkan setelah seluruh proses rekapitulasi selesai. Proses ini diharapkan berjalan lancar demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Mimika.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed