oleh

KPU Mimika Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Besok

TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akan menggelar pleno terbuka untuk menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu (26/2/2025).

Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma, membenarkan bahwa pleno penetapan pasangan kepala daerah terpilih periode 2024-2029 akan dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Timika pukul 13.00 WIT.

Menurut Hiro, penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan hasil Pilkada Mimika. Dengan demikian, hasil Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU tetap sah dan tidak mengalami perubahan.

“Keputusan KPU tentang hasil Pilkada lalu secara otomatis sudah sah karena MK menolak permohonan gugatan. Oleh karena itu, besok kami akan melaksanakan pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” ujar Hiro, Selasa (25/2/2025).

Setelah pleno penetapan selesai, KPU akan menyerahkan hasil rapat pleno kepada Pemerintah Kabupaten Mimikasebagai dasar untuk proses pelantikan.

“Kami hanya melaksanakan rapat pleno penetapan, kemudian hasilnya akan diserahkan ke pemerintah daerah. Selanjutnya, pelantikan menjadi kewenangan pemerintah,” jelas Hiro.

Dengan pleno ini, tahapan Pilkada 2024 di Mimika resmi memasuki tahap akhir, sebelum kepala daerah terpilih dilantik untuk menjalankan pemerintahan periode 2024-2029.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed