oleh

DPRD Masih Menunggu LKPJ Bupati Mimika Tahun 2021

TIMIKA – Diawal bulan ke tiga tahun 2022, DPRD masih menunggu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Tahun anggaran 2021.

Laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD itu masih sementara ditunggu.

Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anthon Bukaleng, Selasa (8/03/2022) mengatakan pihaknya masih menunggu pemerintah memasukan dokumen LKPJ APBD Tahun 2021 untuk dapat melaksanakan penggunaan hak-hak DPRD yang nantinya diakhiri dengan keputusan DPRD apakah menerima dan menolak usul pernyataan pendapat DPRD. “Saya sudah komunikasi dengan mereka (pemerintah) untuk bisa masukan LKPJ 2021,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan LKPJ akhir tahun anggaran biasanya disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan mengingat ini sudah masuk bulan ketiga setelah tahun anggaran 2021 berakhir, maka pihaknya berharap eksekutif bisa segera memasukan LKPJ.

Lanjut Anthon, dari komunikasi dengan pemerintah bahwa saat ini ada BPK masih sementara melakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan, BPK mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan dilampirkan dalam LKPJ yang diserahkan ke DPRD.

DPRD kata dia, akan memberikan pendapat atau pandangan terhadap LKPJ kepala daerah sebagai bentuk saran serta penyelesaian.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed