TIMIKA, pojokpapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyatakan siap mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) serta pemekaran wilayah administrasi seperti distrik, kampung, dan kelurahan.
Dukungan ini mengemuka dalam agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi I DPRK Mimika pada Kamis (24/7/2025), yang digelar di Hotel Grand Tembaga bersama Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), dan Bappeda.
Kunker ini membahas dua isu utama: tapal batas wilayah dan pemekaran DOB serta unit administrasi wilayah. Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfiyan Akbar Balyanan, menjelaskan bahwa Bagian Tapem telah bekerja sama dengan Pamong Institute untuk melakukan kajian kelayakan pemekaran.
“Dari skoring yang ditetapkan sebagai indikator kelayakan, hasilnya menyimpulkan bahwa wilayah Mimika layak untuk dimekarkan,” ujar Alfiyan.
Namun, sebelum pembentukan DOB kabupaten dapat dilakukan, dibutuhkan persyaratan administratif, terutama pemekaran kampung dan kelurahan sebagai dasar pemekaran kabupaten.
Alfiyan menegaskan pentingnya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat agar proses pemekaran di wilayah Papua, termasuk Mimika, tidak terhambat oleh aturan yang bersifat baku.
“Wilayah Papua selama ini menggunakan pendekatan afirmatif. Kami berharap kebijakan serupa bisa mendukung proses pemekaran administratif di Mimika,” tambahnya.
Selain kajian dari Tapem, Bappeda Mimika juga melakukan kajian antropologis yang menyoroti perlindungan hak-hak Orang Asli Papua, khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro.
“Jika dua lembaga teknis sudah menyatakan layak, maka kami siap menindaklanjuti sesuai aspirasi masyarakat. Komisi I mendukung penuh demi memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan,” tegas Alfiyan.
Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa akan dibentuk tim khusus untuk menangani tapal batas. Selain itu, pihak eksekutif akan mengevaluasi kembali Tim Pemekaran yang telah dibentuk sejak 2012, dengan melibatkan legislatif, termasuk Komisi I dan para ketua fraksi DPRK.
“Kami juga akan bahas secara internal kemungkinan membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus), mengingat isu pemekaran ini lintas komisi,” tutup Alfiyan.(*)
Komentar