oleh

Bawaslu Mimika Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

TIMIKA, pojokpapua.id – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika kembali menekankan pentingnya netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Untuk memperkuat komitmen ini, Bawaslu Mimika bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) netralitas ASN pada Kamis (14/11/2024) di Hotel Horison Diana, Timika.

Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan ASN dari berbagai instansi di Pemkab Mimika. Menurut Frans, Rakor ini penting untuk menjaga netralitas ASN dalam proses Pilkada agar tidak terjadi keterlibatan dalam politik praktis. “Kami ingin memastikan ASN tetap menjaga posisinya di luar politik praktis dan mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Frans.

Frans mengingatkan bahwa ASN yang terbukti melanggar aturan dengan terlibat dalam aktivitas politik praktis akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang netralitas ASN. Ia menyebutkan bahwa SKB netralitas ASN, yang diperbarui untuk pemilu 2024, bertujuan menjaga profesionalisme ASN serta kualitas demokrasi yang baik.

Menurut SKB netralitas ASN, ada sejumlah tindakan yang dilarang bagi ASN, seperti membuat atau membagikan posting, berkomentar, memberi “like,” serta mengikuti atau bergabung dalam grup yang mendukung kandidat tertentu. Tindakan semacam ini termasuk pelanggaran terhadap Pasal 9 ayat (2) UU ASN dan Pasal 5 huruf n angka 5 PP 94/2021. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi berat, termasuk penurunan jabatan selama 12 bulan, penugasan ke jabatan pelaksana, atau bahkan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Bawaslu Mimika berharap melalui rakor ini, ASN di Kabupaten Mimika akan semakin memahami batasan dan aturan yang harus dipatuhi, serta menjaga komitmen mereka untuk bersikap netral demi menjaga kredibilitas Pilkada Serentak 2024 di daerah ini.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed