TIMIKA, pojokpapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika periode 2024-2029 akan terbagi dalam tujuh fraksi. Hal ini menyesuaikan jumlah total anggota dewan sebanyak 35 orang, ditambah sembilan anggota DPRK jalur pengangkatan Otsus.
Ketua DPRD Sementara, H. Iwan Anwar, mengungkapkan bahwa pembentukan fraksi ini berdasarkan surat yang diajukan oleh masing-masing partai. “Kemungkinan akan ada tujuh fraksi dari total 35 anggota DPRD ditambah sembilan anggota DPRK jalur pengangkatan,” ujar Iwan pada Jumat (17/1/2025).
Fraksi Berdasarkan Jumlah Kursi
Iwan menjelaskan bahwa fraksi dibentuk berdasarkan jumlah kursi yang dimiliki partai di DPRD. Partai dengan kursi minimal empat anggota dapat membentuk fraksi sendiri. Berikut ini perolehan kursi dari masing-masing partai, Golkar: 7 kursi (memenuhi syarat membentuk fraksi sendiri), PKB: 5 kursi, PDI Perjuangan: 5 kursi, Gerindra: 4 kursi, Demokrat: 4 kursi, Nasdem: 3 kursi, Perindo: 3 kursi, PBB: 2 kursi, Hanura: 1 kursi, PAN: 1 kursi dan DPRK jalur pengangkatan Otsus: 9 kursi.
“Fraksi yang sudah pasti adalah Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Demokrat. Sementara itu, Nasdem dan Perindo masih harus memutuskan apakah akan membentuk koalisi atau bergabung dengan partai lain untuk memenuhi syarat jumlah minimal fraksi,” jelas Iwan.
Untuk partai-partai dengan perolehan kursi lebih kecil seperti PBB, Hanura, dan PAN, Iwan menyebutkan bahwa mereka akan bergabung untuk membentuk satu fraksi bersama agar memenuhi syarat empat anggota dalam satu fraksi.
Dua partai, Nasdem dan Perindo, diberikan waktu hingga Senin pekan depan untuk memasukkan nama-nama anggota fraksinya. Setelah itu, agenda berikutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Tata Tertib (Tatib).
Terkait pembagian komisi, Iwan menyatakan bahwa struktur akan menyesuaikan dengan jumlah anggota DPR yang mencapai 44 orang (termasuk DPRK jalur pengangkatan). “Kami mengusulkan pembentukan empat komisi, dengan masing-masing fraksi memiliki keterwakilan di setiap komisi,” imbuhnya.
Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, langkah awal DPRD Mimika periode 2024-2029 mulai solid untuk melanjutkan agenda legislasi dan pengawasan di Kabupaten Mimika.(*)
Komentar