TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika melanjutkan monitoring titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (16/10/2024) di dua distrik, yaitu Distrik Wania dan Mimika Timur. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan keakuratan lokasi TPS menjelang Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, mengungkapkan bahwa dari hasil pemantauan, tidak ditemukan perubahan signifikan pada titik koordinat TPS. “Titik koordinat TPS tidak ada perubahan. Hanya ada beberapa yang bergeser, tapi tidak jauh,” ujar Hironimus.
Monitoring hari kedua ini mencakup 93 titik TPS, dengan rincian 77 titik di Distrik Wania dan 16 titik di Distrik Mimika Timur. Seperti pada hari pertama, KPU bekerja sama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Badan Kesbangpol Mimika, Bawaslu, dan kepolisian untuk melakukan pengecekan.
Di Distrik Wania, TPS tersebar di tiga kelurahan dan empat kampung, yaitu Kelurahan Inauga, Kamoro Jaya, Wonosari Jaya, serta Kampung Kadun Jaya, Mandiri Jaya, Mawokau Jaya, dan Nawaripi. Sementara di Distrik Mimika Timur, TPS berlokasi di lima kampung dan satu kelurahan, yakni Kampung Kaugapu, Muare, Tipuka, Poumako, Hiripau, dan Kelurahan Wania.
Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Mimika, Arfan, menyampaikan adanya beberapa masalah terkait lokasi TPS, termasuk TPS yang terletak di jalan salah satu rumah milik ketua RT di Kelurahan Inauga. Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk apakah TPS tersebut akan dipindahkan atau tidak. Selain itu, ditemukan beberapa TPS yang tidak bisa ditempati, dan hal ini juga akan dibahas lebih lanjut dengan KPU.
Di Distrik Wania, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 41.472 pemilih, terdiri dari 21.000 laki-laki dan 20.472 perempuan. Sedangkan di Distrik Mimika Timur, terdapat 7.453 pemilih, dengan 3.771 laki-laki dan 3.682 perempuan.(*)
Komentar