oleh

KPU Mimika Tetapkan Tiga Paslon Untuk Pilkada 2024

TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika secara resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang sah untuk maju dalam Pilkada Mimika 2024. Penetapan ini diumumkan setelah rapat pleno KPU pada Minggu (22/9/2024) yang digelar di Kantor KPU Mimika.

Pada kesempatan tersebut, KPU menyerahkan Surat Keputusan (SK) beserta berita acara penetapan pasangan calon kepada masing-masing Liaison Officer (LO) dari ketiga pasangan calon. SK penetapan ini juga diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimika.

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, menyatakan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi dan penelitian dokumen yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

“Hari ini, kita sahkan tiga Paslon setelah mereka memenuhi semua persyaratan yang ada dalam ketentuan. Dokumen sudah diklarifikasi dan diverifikasi sesuai aturan, jadi ketiga pasangan calon ini resmi dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Hironimus.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa laporan dari masyarakat mengenai dua calon tertentu. KPU pun melakukan klarifikasi dan konsultasi terkait laporan tersebut sebelum memutuskan hasil akhir dalam pleno tertutup.

Setelah semua proses verifikasi selesai, ketiga Paslon dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam Pilkada 2024.

Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut peserta Pilkada, yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) pukul 15.00 WIT di Kantor KPU Mimika. Pengundian ini akan dihadiri oleh KPU, Bawaslu, para Paslon beserta tim, unsur Forkopimda, dan media massa.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed