oleh

Bawaslu Mimika Lantik 142 Anggota PKD untuk Pilkada 2024

TIMIKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika melantik 142 anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk memperkuat pengawasan Pilkada 2024. Acara pelantikan dan pembekalan dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Timika pada Jumat (14/6/2024).

Pelantikan dilakukan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Yusuf Sraun, yang mewakili Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo. Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) nomor 039/HK.01.01/K.PT.04/06/2024 tertanggal 14 Juni 2024 tentang penetapan PKD se-Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Dalam sambutannya, Yusuf menekankan bahwa pelantikan dan pembekalan ini bukan sekadar seremonial, tetapi awal dari tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas pengawasan di tingkat kelurahan dan desa.

“Sebagaimana sumpah janji dan pakta integritas yang telah diucapkan, yang merupakan sumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa, anggota PKD yang telah dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan integritas dan tanggung jawab,” ujar Yusuf.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara anggota PKD dengan pengawas di tingkat distrik serta para pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan efektivitas pengawasan.

Selain itu, Yusuf mengingatkan bahwa peran Bawaslu dan pengawas pada semua tingkatan adalah menjaga hak pilih masyarakat. PKD memiliki tugas penting dalam memastikan seluruh warga Mimika dapat menggunakan hak pilih mereka dengan bebas dan adil.

“Setelah dilantik, PKD bertugas atas nama Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu. Ini merupakan sebuah kehormatan besar, karena mereka memastikan bahwa seluruh masyarakat di Mimika dapat menggunakan hak pilihnya,” tambah Yusuf.

Ia berharap bahwa Bawaslu, beserta seluruh pengawas dan masyarakat, dapat bekerja sama dalam menyukseskan Pilkada 2024 sehingga dapat melahirkan pemimpin yang tegas, bijaksana, dan berkomitmen terhadap kesejahteraan masyarakat Mimika.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Mimika, Faisal Tura, menegaskan bahwa anggota PKD harus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah diamanatkan kepada mereka dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar PKD terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua pihak terkait untuk mencapai pengawasan yang optimal.

“Tupoksi yang diemban oleh PKD harus dilaksanakan dengan baik. Mereka juga diharapkan untuk tetap menjalin komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak guna memastikan pengawasan yang efektif dan efisien,” jelas Faisal.

Dengan pelantikan ini, diharapkan pengawasan terhadap Pilkada 2024 di Kabupaten Mimika dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta mampu mencegah berbagai bentuk kecurangan dan penyalahgunaan dalam proses pemilihan.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed