oleh

Bawaslu Mimika Siaga Cegah Pelanggaran Pemilu

TIMIKA, pojokpapua.id – Memasuki masa tenang jelang pelaksanan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar Rabu (14/2/2024), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar apel siaga dalam mencegah pelanggaran Pemilu. Apel digelar Senin (12/2/2024) di depan Gedung Eme Neme Yauware, Timika Indah.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Program dan Data Bawaslu Mimika, Yonas Yanampa mengatakan sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, tanggal 11-13 Februari 2024 adalah masa tenang. Setiap peserta Pemilu tidak lagi melakukan kampanye.

Untuk itu kata dia, Bawaslu mulai meningkatkan kesiapsiagaan, mulai dari Panwas Distrik, kelurahan dan kampung hingga di tingkat TPS agar dapat melakukan pengawasan patroli di wilayah kerja masing-masing.

“Kami ingatkan mereka (Panwaslu) untuk mengawasi di wilayah kerjanya masing-masing sehingga di situ jangan sampai peserta Pemilu lakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai seperti money politik, bagi-bagi bama, rapat-rapat tertutup itu tidak boleh dilakukan,” jelasnya.

Masih adanya alat peraga kampanye yang terpasang di beberapa lokasi, Bawaslu meminta setiap partai politik atau calon anggota legislatif untuk segera menurunkan. Instruksi ini sudah disampaikan sebelum memasuki masa tenang, jika masih ada yang belum menurunkan baliho maka Bawaslu akan menyurati Satpol PP untuk pembongkaran.

Selain itu Bawaslu juga berharap agar pelaku usaha khususnya yang menjual miras agar tidak beroperasi agar bisa menciptakan suasana yang aman dan damai.  “Kami menginginkan agar para pengusaha miras ini bisa menutup penjualannya dulu, guna memastikan Timika ini tetap aman dan damai,”ungkapnya.

Yonas juga menambahkan, berkaitan dengan distribusi logistik, diharapkan adanya dukungan dari berbagai pihak salah satunya PT Freeport Indonesia. Tidak hanya itu, tapi juga mendukung fasilitas dan sarana pendukung dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara di area kerja baik dataran redah maupun dataran tinggi.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed