TIMIKA, pojokpapua.id – Pada Pemilihan Umum (Pemilu) kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Aplikasi ini akan diterapkan di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan dioperasikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Agar penerapannya maksimal, KPU menggelar bimbingan teknis khusus penggunaan Sirekap kepada 6000 anggota KPPS. Bimtek digelar selama empat hari di Hotel Horison Diana Timika.
Koordinator Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Mimika, Fidelis Piligame mengatakan penggunaan aplikasi ini sebagai bentuk transparansi dari KPU sebagai penyelenggara.
Aplikasi ini terkoneksi langsung dengan sistem di KPU RI. Sehingga petugas KPPS harus diberi pelatihan agar memahami tugas dan fungsinya. “Minimal kita kasi materi per zona itu 270 orang agar mereka menyerap materi itu memahami itu mudah,”jelas Fidelis.
KPPS yang mengikuti Bimtek yang dilakukan dengan dua sesi yakni mengenai aturan untuk tugas dan wewenang KPPS pada saat Pemilu. Ada juga materi tentang tata cara pengisian formulir C1 serta beragam berita acara. Juga termasuk tata cara perhitungan surat suara sampai dengan mengarahkan pemilih untuk datang melakukan pencoblosan.
Adapun Bimtek KPPS ini dibagi per zona yakni zona 1, zona 2 dan zona 3 dengan total per zona 270 orang, Jadi total KPPS yang sudah mengikuti Bimtek selama empat hari sebanyak 6000 orang lebih.(*)
Komentar