TIMIKA – Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan resmi memberlakukan tarif baru untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mengalami
Kenaikan Tarif PPN 11 Persen Mulai Diberlakukan
Berita Utama
Topik: PPN
No More Posts Available.
No more pages to load.