TIMIKA – Tim Gabungan penertiban bangunan liar yang tidak memilili Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta menyalahi aturan mulai melakukan penertiban yang diawali
Satpol PP Mimika Beri Waktu Seminggu Bagi Pemilik Bangunan Liar
Berita Utama
Topik: Penertiban
No More Posts Available.
No more pages to load.