oleh

DPRD Mimika Dukung Pemekaran Distrik dan Kampung

TIMIKA – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melakukan pemekaran distrik dan kampung mendapat dukungan dari DPRD. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme ketika menghadiri Musrenbang Distrik Tembagapura, Kamis (10/3/2022).

Aleks mengatakan, pemekaran distrik dan kampung menjadi kriteria untuk pemekaran provinsi. “Jadi memang harus ada pemekaran dari tingkat kecil mulai dari kampung ke distrik,” terangnya.

DPRD Mimika kata dia sangat mendukung langkah tersebut, tidak semata untuk memenuhi kriteria pemekaran provinsi tapi karena kondisi Mimika yang mengalami pertumbuhan. Juga kondisi geografis yang sulit sehingga perlu adanya pendekatan pelayanan lewat pemekaran.

Ia mendorong Pemda Mimika dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung serta Bagian Tata Pemerintahan untuk percepat proses pemekaran. Apalagi dokumen administrasi sudah dipersiapkan sehingga tinggal didorong ke DPRD untuk dibahas kemudian ditetapkan.

Aleks berharap proses tersebut bisa dituntaskan tahun ini, sebab anggaran sekitar Rp3 miliar sudah dialokasikan untuk membiayai proses pemekaran.

DPRD lanjutnya, akan kembali meninjau usulan kampung dan distrik yang akan dimekarkan. Apalagi jumlahnya tidak sedikit. Ada 300 kampung dan 18 distrik sehingga harus ditinjau kelayakannya. “Bawa ke DPRD untuk dibahas. Kita tentukan mana yang layak, baru bisa kita jalan,” tegas Aleks.

Proses pemekaran kampung dan distrik ditambahkan Aleks, juga masih harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Papua serta Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu, Pemda diminta bisa mempercepat agar pemekaran bisa terwujud tahun ini.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed