TIMIKA, pojokpapua,id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Mimika 2024. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, pada Jumat (23/8/2024) di Hotel Horison Diana.
Fransiskus menjelaskan bahwa RSUD Mimika akan menjadi satu-satunya tempat pemeriksaan kesehatan untuk seluruh Paslon yang berlaga di Pilkada tahun ini. “Semua berpusat di RSUD Mimika. Tidak ada tempat lain,” ungkapnya.
Seluruh hasil pemeriksaan kesehatan Paslon akan diplenokan oleh tim medis dan diserahkan kepada KPU. Jadwal pemeriksaan kesehatan dimulai setelah proses pendaftaran Paslon pada 27-29 Agustus, dengan pemeriksaan dilakukan mulai 30 Agustus hingga 1 September. Hal ini dikarenakan tim pemeriksa kesehatan rohani, yang meliputi pemeriksaan psikologi dan tes psikotes, harus didatangkan dari luar daerah.
Menurut Fransiskus, batas akhir pemeriksaan kesehatan adalah 2 September. Jika terdapat Paslon yang tidak memenuhi syarat kesehatan, maka Paslon tersebut harus segera diganti. Penggantian dapat dilakukan jika calon yang bersangkutan meninggal dunia, divonis sebagai terdakwa, atau memiliki gangguan kesehatan.
“Pemeriksaan kesehatan ini akan menentukan kelayakan Paslon untuk maju di Pilkada. Jika ada Paslon yang tidak memenuhi syarat, maka mereka harus diganti sesuai ketentuan,” tegas Fransiskus.(*)











Komentar