oleh

KPU Mimika Sosialisasikan Syarat Pencalonan Kepala Daerah

TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Acara sosialisasi ini berlangsung pada Senin, 12 Agustus 2024, di Hotel Horison Diana, Timika.

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pilkada, salah satu tugas KPU kabupaten/kota adalah menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati. Jadwal ini disusun sebagai pelengkap dari jadwal nasional yang ditetapkan oleh KPU RI.

“Penting bagi KPU untuk mensosialisasikan jadwal khusus pemilihan bupati ini kepada partai politik agar mereka dapat mempersiapkan tahapan pendaftaran dengan baik,” ujar Hironimus.

Tahapan penting yang perlu dipersiapkan oleh pasangan calon (Paslon) adalah mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke KPU. Pada masa pendaftaran yang dijadwalkan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, Paslon harus menyerahkan berkas fisik (hard copy) yang akan disandingkan dengan data digital (soft file) di Silon.

Hironimus menekankan pentingnya sosialisasi ini agar partai politik memahami proses tersebut dengan baik, sehingga tidak terjadi kesalahan saat pendaftaran.

Selain itu, KPU Mimika juga mensosialisasikan prosedur pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati. Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh tim independen, yang terdiri dari dokter-dokter yang tidak memiliki keterkaitan pribadi dengan pasangan calon, partai politik, maupun tim sukses.

“Aturan mengenai tim pemeriksa kesehatan Paslon telah diatur dalam juknis PKPU tentang tata cara pemeriksaan kesehatan, untuk memastikan prosesnya berjalan objektif dan sesuai dengan ketentuan,” tambah Hironimus.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu partai politik dan calon kepala daerah dalam mempersiapkan diri dengan lebih baik menjelang pemilihan, serta memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed