oleh

KPU Lantik 456 Anggota PPS Se-Kabupaten Mimika

TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melantik 456 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Mimika pada Minggu (26/5/2024) di Hotel Horison Diana. Anggota PPS yang baru dilantik ini akan bertugas di 133 kampung dan 19 kelurahan untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan SK Nomor 15 Tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan anggota PPS untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati di Kabupaten Mimika Tahun 2024.

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. “Saya tekankan kita bekerja dengan jujur dan benar. Kita kalau bekerja dengan jujur dan benar, maka kita akan diberkati,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar anggota PPS membangun komunikasi yang baik dengan sesama anggota, kepala kampung, dan kelurahan.

Kordiv Hukum KPU, Hironimus Kia Ruma, menyebut bahwa PPS harus memastikan pelaksanaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berjalan dengan baik karena ini akan dijadikan bukti hasil pemilu. “Penting untuk tetap membangun komunikasi yang baik jangan sampai dilantik ini nanti kita telpon tidak dijawab lagi, membangun komunikasi dengan PPD, KPU, lurah, kepala kampung, RT di wilayah kerja kalian,” jelas Hiro.

Kordiv Data, Budiono Muchie, berharap semua anggota PPS terus menjalin komunikasi dan koordinasi sehingga tugas mereka sesuai dengan aturan.

Sementara itu, Kordiv Teknis KPU, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy, menekankan pentingnya pemahaman kinerja Pemilu dalam merekrut anggota KPPS. Ia juga berharap anggota PPS dapat menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik selama menjalankan tugas kepemiluan. “Kami harap kalian semua terus bangun kerja sama dan koordinasi selama menjalankan tugas nanti,” imbuhnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed