oleh

Bawaslu Mimika Rekrut Pengawas Tingkat Distrik untuk Pilkada 2024

TIMIKA, pojokpapua.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika mulai merekrut anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik (Pandis) untuk Pilkada 2024. Perekrutan ini dilakukan guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil di tingkat distrik.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Mimika, Yusuf Heru Seraun,  pada Selasa (14/5/2024) menyatakan bahwa perekrutan anggota Panwas dilakukan secara selektif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggota terpilih mampu mengawal jalannya Pilkada dengan integritas tinggi.

Dalam dua hari pertama pendaftaran, sebanyak 525 orang telah mengajukan berkas ke Kantor Bawaslu. Proses penerimaan berkas administrasi ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 13 hingga 15 Mei 2024. Sesuai petunjuk teknis, batas akhir penerimaan berkas adalah pada tanggal 15 Mei 2024 hingga pukul 23.59 WIT. Setelah semua berkas terkumpul, Bawaslu akan melakukan verifikasi untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.

Persyaratan pendaftaran calon Panwas mencakup ketentuan umum seperti berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP domisili Kabupaten Mimika, serta tidak berafiliasi dengan partai politik atau calon bupati dan wakil bupati.

“Seleksi akan sangat ketat, terutama untuk memastikan tidak ada afiliasi dengan partai politik atau calon tertentu,” ujar Yusuf.

Selain itu, calon Panwas juga tidak boleh sedang menjabat sebagai anggota Pengawas Pemilu Distrik (PPD). Dari 18 distrik yang ada, Bawaslu membutuhkan setidaknya 54 anggota Pandis. Saat ini, 21 Pandis telah terpilih dari evaluasi Panwas sebelumnya yang bertugas pada Pemilu 2024. Dengan demikian, Bawaslu masih membutuhkan 33 anggota Pandis baru.

Setelah pengumpulan berkas administrasi selesai, tahapan berikutnya adalah tes tertulis. Soal-soal tes tertulis disiapkan oleh Bawaslu RI dan akan diserahkan langsung oleh Bawaslu Papua pada tanggal 20 Mei, tepat sebelum tes berlangsung. Peserta yang lulus tes tertulis akan melanjutkan ke tahap tes wawancara. Penilaian dari tes tertulis dan wawancara akan menentukan siapa yang terpilih menjadi anggota Panwas. Mereka yang dinyatakan lulus akan dilantik sebagai anggota Panwas.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed