oleh

KPPS Akan Gunakan Aplikasi Sirekap di Pilkada Mimika 2024

TIMIKA, pojokpapua.id – Demi menjaga transparansi dan kemurnian suara pada Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah mempersiapkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebanyak 876 anggota KPPS telah dibekali akun aplikasi tersebut.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono Muchie, pada Selasa (26/11/2024), menyampaikan bahwa dari total 994 anggota KPPS, sebanyak 876 orang telah memiliki akun Sirekap, atau sekitar 88,13 persen. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan memiliki dua anggota KPPS yang menggunakan aplikasi ini.

“Kami sudah buatkan akun untuk 876 orang KPPS. Jadi sekitar 88,13 persen sudah dibuatkan akun untuk dua orang KPPS di setiap TPS,” ujar Budiono.

Sirekap merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPU untuk memastikan kemurnian data suara di setiap TPS. Dengan menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR), aplikasi ini memungkinkan hasil dari formulir C1 diunggah dan dipantau secara langsung oleh semua pihak, sehingga hasil rekapitulasi dapat diawasi dan dihindarkan dari potensi manipulasi.

“Akun Sirekap ini ketika digunakan untuk mengunggah C1 hasil TPS, semua pihak bisa langsung memantau karena ada foto hasilnya dan rekapitulasi, diharapkan tidak bisa lagi diotak-atik,” jelas Budiono.

KPU Mimika juga akan membuatkan akun dengan fitur hanya untuk peninjauan (viewer) bagi para pengawas, guna meningkatkan transparansi.

Penggunaan aplikasi Sirekap diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada. Sirekap Mobile menjadi inovasi penting untuk rekapitulasi hasil pemungutan suara berbasis teknologi, menjawab tantangan proses penghitungan suara yang cepat, akurat, dan transparan.

Dengan persiapan ini, KPU Mimika optimistis pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, menjaga integritas pemilu, dan menghasilkan pemimpin yang kredibel.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed