oleh

SAR Timika Gelar Rakorsarda Tahun 2024

TIMIKA, pojokpapua.id – Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika menggelar Rapat Koordinasi Daerah SAR Daerah (Rakorsarda) Tahun 2024, di Hotel Horison Diana, Timika pada Selasa (19/11/2024).

Kegiatan yang mengangkat tema, “Melalui rapat koordinasi SAR daerah (Rakorsarda) Tahun 2024, kita tingkatkan sinergitas dalam memberikan pelayanan SAR pada kecelakaan kapal di wilayah Kabupaten Mimika” itu, dibuka oleh Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito.

Pj Bupati dalam sambutannya mengatakan, rapat koordinasi SAR bertujuan untuk menyatukan persepsi bersama dan meningkatkan kerjasama. “Saya berharap lewat rapat koordinasi ini, terjalin kerja sama yang baik dan memperkuat sinergitas bersama dalam misi pertolongan,”kata Pj Bupati.

Sehingga ia berharap melalui rapat koordinasi ini terjalinnya sinergitas dan kerjasama antar instansi, atau organisasi yang memiliki peran dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.

“Mari kita selalu optimalkan tugas penyelamatan, sehingga apa yang menjadi visi dan misi pencarian dan pertolongan dapat tercapai. Kewajiban kita adalah, menjaga masyarakat kita supaya semuanya aman,”tegas Pj Bupati.

Sementara itu Direktur Operasi Basarnas RI dalam sambutannya yang disampaikan PKPP Ahli Madya Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan RI, Retno Budiharto menjelaskan rapat koordinasi SAR, guna menyusun rencana kontingensi kecelakaan kapal di wilayah perairan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Rapat koordinasi SAR ini juga sebagai sarana konsolidasi antara kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, dengan stakeholder terkait.

Guna menguatkan kapasitas dan kapabilitas, memperkokoh kerjasama dan sekaligus berkontribusi terhadap penguatan visi Basarnas, yaitu terwujudnya pencarian dan pertolongan yang andal dan efektif.

Kata dia sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan, tugas tanggung jawab unit pelaksana teknis Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan adalah pelayanan SAR atau pencarian dan pertolongan.

Begitu juga dengan kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, yang memiliki struktur organisasi di bawahnya yang terdiri dari 2 pos SAR yaitu di Agats dan Kaimana.

Dimana tugas fungsinya adalah memberikan pelayanan pencarian, pertolongan dan evakuasi meliputi kecelakaan pesawat udara, kecelakaan kapal, bencana pada tahap tanggap darurat, serta penanganan kondisi yang membahayakan jiwa manusia.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed