oleh

Kesbangpol Mimika Imbau Paguyuban dan Ormas Segera Mendaftar

TIMIKA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan S Purba mengimbau paguyubungan dan organisasi kemasyarakatan untuk mendaftar secara resmi ke pemerintah untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Yan Purba yang ditemui Senin (7/3/2022) mengatakan mengungkapkan, saat ini ada sekitar 200 paguyuban dan ormas di Mimika. Namun Kesbangpol masih terus mendata, mana paguyuban atau ormas yang masih aktif dan mana yang tidak menjalankan roda organisasi.

Dikatakan Yan Purba, pemerintah melihat keberadaan paguyuban dan organisasi ini sebagai mitra untuk membangun Mimika. Agar keberadaan paguyuban dan Ormas bisa  berjalan seiring dengan visi dan misi bupati dalam rangka pembangunan, maka Bakesbangpol mengimbau agar baik paguyuban maupun Ormas terdata dan mendapatkan SKT.

Pendataan paguyuban dan Ormas melalui SKT ini kata dia sangat penting, sesuai dengan runutan pendirian paguyuban. Bakesbangpol sendiri akan membantu paguyuban dan Ormas yang belum terdata ini. Jika persyaratan sudah dipenuhi yakni 12 point, maka akan didukung oleh pemerintah.

Dari paguyuban yang sudah terdata nantinya kata Yan Purba, akan lebih mudah dikoordinasikan guna kepentingan untuk sama-smaa menjaga keamanan dan ketertiban. Apalagi menjelang Pilkada di Tahun 2024 mendatang, untuk penyebarluasan informasi soal Pemilu itu sendiri bisa disalurkan lewat pengurus paguyuban dan Ormas. Dengan kebersamaan ini, maka segala bidang bisa disebarluaskan kepada masyarakat. “Jadi kita sama-sama menjaga Timika ini,” pungkas Yan Purba. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed