oleh

KPU Mimika Libatkan 50 Orang Lipat 232.370 Surat Suara Pilkada

TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melaksanakan pelipatan sebanyak 232.370 surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika Tahun 2024. Pelipatan yang berlangsung di Gudang Logistik KPU Mimika di Jalan Irigasi, Kantor Lama KPU, ini melibatkan sekitar 50 pekerja dan dijadwalkan selesai dalam dua hari.

Plt Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Mimika, Hendrik JR Samkay, menjelaskan bahwa surat suara yang diterima KPU untuk Pilkada Mimika berjumlah 232.370 lembar, ditambah 2.000 lembar cadangan yang disiapkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan. Meski begitu, surat suara cadangan ini disimpan tanpa dilipat hingga dipastikan penggunaannya.

“Kami hanya melipat surat suara utama sejumlah 232.370 lembar. Sedangkan surat suara PSU tidak dilipat, sebagai antisipasi jika ada PSU nanti,” ujar Hendrik.

Dalam kegiatan pelipatan, setiap pekerja akan mendapat honor sebesar Rp1.000 per lembar surat suara yang dilipat. KPU juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Mimika agar proses ini dapat diawasi secara ketat sesuai aturan.

“Kami sudah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada Bawaslu dan Polres agar dapat melakukan pengawasan langsung di lokasi,” jelas Hendrik.

Selain surat suara untuk Pilkada Mimika, KPU juga menantikan kedatangan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, yang dijadwalkan tiba di Timika pada 6 November.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed