oleh

Pansel DPRK Mimika Terima 36 Berkas Pendaftaran

TIMIKA, pojokpapua.id — Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menerima sebanyak 36 berkas pendaftaran calon anggota DPRK melalui jalur pengangkatan hingga Jumat (1/11/2024). Proses ini merupakan bagian dari mekanisme seleksi terbuka yang digelar oleh DPRK Kabupaten Mimika.

Ketua Pansel DPRK Mimika, Yunias Kulla, menyampaikan pada Senin (4/11/2024) bahwa sebanyak 111 formulir pendaftaran telah diambil oleh masyarakat sejak pendaftaran dibuka, namun baru 36 di antaranya yang telah dikembalikan kepada panitia.

“Jadi ada 111 orang yang mengambil formulir, dan 36 orang yang sudah mengembalikan berkasnya,” ujar Yunias Kulla.

Berkas pendaftaran yang diterima harus dilengkapi dengan surat rekomendasi dari beberapa lembaga adat, seperti Lembaga Masyarakat Amungme (Lemasa), Lembaga Masyarakat Kamoro (Lemasko), Lembaga Masyarakat Adat (LMA), serta pihak perseorangan yang memenuhi syarat.

Yunias menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan di Sekretariat DPRK yang berlokasi di Jalan W.R. Supratman dengan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIT. Pendaftaran telah dimulai sejak 28 Oktober 2024 dan akan ditutup pada Selasa, 5 November 2024, pukul 15.00 WIT.

Tahapan seleksi selanjutnya setelah penerimaan berkas adalah proses verifikasi dan validasi data calon melalui instansi terkait. Para calon yang lolos verifikasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu tes tertulis dan wawancara.

Terkait salah satu persyaratan yang menekankan bahwa calon tidak boleh memiliki afiliasi dengan partai politik (Parpol) selama lima tahun terakhir, Yunias menyebutkan bahwa Pansel telah menerima data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan integritas pendaftar. Meski begitu, terdapat beberapa calon yang diketahui pernah terlibat dalam partai politik. “Berkas mereka tetap diterima, namun akan diverifikasi lebih lanjut,” jelas Yunias.

Dalam seleksi ini, Pansel juga mengakomodasi kuota khusus perempuan sebanyak 30 persen. Untuk keterwakilan perempuan, disediakan dua kursi bagi Suku Amungme dan satu kursi untuk Suku Kamoro.

Dengan proses yang masih berlangsung, Pansel DPRK Mimika terus bekerja memastikan seleksi berjalan transparan dan sesuai aturan untuk mendapatkan anggota dewan yang representatif dan berintegritas.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed