TIMIKA, pojokpapua.id – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah meminta agar Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Tahun 2024 jalur pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) dilakukan secara terbuka dan transparan. Ketua MRP, Agustinus Anggaibak, menyampaikan hal ini kepada awak media pada Sabtu (19/10/2024) di Hotel dan Resto Cenderawasih 66.
Agustinus menjelaskan bahwa sejumlah pihak yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRK telah mulai melengkapi persyaratan, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan kesehatan. Menurutnya, mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif tersebut harus diberikan kesempatan yang sama untuk mendaftarkan diri dan mengikuti proses seleksi.
“Saya sampaikan kepada Timsel DPRK, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, agar memberikan peluang kepada mereka yang sudah mengurus persyaratan untuk bisa mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi,” ujar Agustinus.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses seleksi ini, sehingga setiap masyarakat dari suku Amungme dan Kamoro, serta semua OAP, memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRK.
“Timsel perlu melakukan sosialisasi yang jelas, agar semua lembaga adat tahu bahwa mereka bisa mengusulkan calonnya,” tegas Agustinus.
Agustinus juga menyoroti pembatasan jumlah calon dari satu lembaga adat, yang kabarnya hanya dibatasi 3-5 orang, menurutnya hal ini tidak seharusnya diberlakukan. Ia berharap seleksi dilakukan secara transparan dan memberikan kesempatan yang adil kepada semua pihak yang memenuhi persyaratan.
“Timsel itu dibentuk untuk menerima siapa saja yang ingin duduk di 9 kursi itu, jadi seleksinya harus terbuka,” tambahnya.
Agustinus menekankan bahwa proses seleksi harus dinilai berdasarkan kelayakan calon, tanpa ada diskriminasi atau kepentingan kelompok tertentu. Transparansi dalam proses ini, menurutnya, sangat penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama mereka yang sebenarnya berpotensi untuk berkontribusi dalam membangun daerah.
“Harus transparan, jangan sampai prosesnya tertutup. Orang yang punya kemampuan dan niat membangun daerah tidak boleh dikorbankan. Oleh karena itu, seleksinya harus dilakukan secara terbuka,” pungkasnya.(*)
Komentar