TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika bersama tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kejaksaan, dan kepolisian telah menyelesaikan kegiatan monitoring titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 371 titik yang tersebar di berbagai distrik.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono Muchie, pada Jumat (18/10/2024), menjelaskan bahwa monitoring tersebut dilakukan di enam distrik di sekitar Kota Timika, yaitu Distrik Mimika Baru, Wania, Mimika Timur, Iwaka, Kuala Kencana, dan Kwamki Narama. Tim monitoring ini melakukan pemantauan terhadap 371 TPS yang terbagi sebagai berikut: Distrik Wania memiliki 77 TPS, Mimika Baru 185 TPS, Kuala Kencana 53 TPS, Iwaka 16 TPS, dan Kwamki Narama 24 TPS.
Menurut Budi, monitoring ini hanya dilakukan pada TPS reguler, sementara koordinasi dengan penanggung jawab TPS khusus masih berlangsung. “Untuk TPS khusus, kita masih berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab atas wilayah tersebut,” ungkapnya.
Dari hasil monitoring sementara, ditemukan sejumlah TPS yang didirikan di lokasi yang dinilai kurang layak, seperti halaman yang terlalu sempit, permukaan tanah yang tidak rata, adanya genangan air, TPS yang berada di halaman rumah pribadi, serta indikasi afiliasi lokasi TPS dengan kelompok tertentu.
Atas rekomendasi Bawaslu dan tim monitoring, beberapa TPS disarankan untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih layak. “Ada beberapa TPS yang harus kita geser berdasarkan rekomendasi Bawaslu dan tim monitoring. Namun, jumlahnya masih kita inventarisasi karena data dari enam tim monitoring belum terkumpul sepenuhnya,” jelas Budi.
Setelah proses monitoring ini, KPU akan melakukan evaluasi dan mengadakan rapat koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Budi juga menyebut bahwa dari hasil monitoring ini, KPU sudah dapat memetakan titik-titik TPS yang dianggap rawan, dan akan memberikan rekomendasi kepada aparat keamanan untuk memperketat pengamanan di lokasi-lokasi tersebut.
Langkah selanjutnya, KPU Mimika akan mengagendakan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan stakeholder terkait untuk mengupdate hasil pemetaan titik koordinat TPS, serta membahas upaya lanjutan dalam menjamin keamanan dan kelayakan TPS pada pemilihan mendatang.(*)
Komentar