TIMIKA, pojokpapua.id – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyelenggarakan sosialisasi terkait seleksi calon anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan untuk periode 2024-2029, pada Jumat (18/10/2024) di Hotel dan Resto Cenderawasih 66, Timika. Acara ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari berbagai unsur, termasuk tokoh adat, agama, pemuda, dan perempuan Orang Asli Papua (OAP) dari enam distrik di Mimika.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami regulasi terkait proses seleksi anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan. “Bapak ibu saudara-saudari sekalian dikumpulkan di sini untuk mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana proses seleksi anggota DPRK Mimika dari unsur Orang Asli Papua,” ujar Yoga.
Sosialisasi ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yaitu UU No. 21 Tahun 2021 yang diubah dengan UU No. 2 Tahun 2021, serta Peraturan Pemerintah No. 106 Tahun 2021. Aturan ini mengatur pembentukan DPRK dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP), yang terdiri dari anggota yang dipilih melalui pemilihan umum dan anggota yang diangkat dari unsur OAP.
Yoga menjelaskan bahwa di Mimika, anggota DPRK yang dipilih melalui pemilu sudah siap dilantik, sementara seleksi anggota DPRK dari unsur OAP baru dimulai melalui mekanisme pengangkatan ini. Proses ini dijalankan oleh Pansel yang dipilih, diseleksi, dan dilantik oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah.
Ketua Tim Pansel DPRK Mimika, Yunias Kulla, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa sosialisasi serupa akan terus dilakukan di wilayah pegunungan seperti Distrik Tembagapura, Jita, dan kawasan pesisir. “Kami berharap masyarakat bisa percaya kepada tim kami untuk menjalankan tugas ini. Tim Pansel terdiri dari orang-orang yang profesional dan tidak memiliki kepentingan pribadi dalam proses ini,” ujar Yunias.
Panitia seleksi bersifat independen dan bekerja berdasarkan aturan serta tata kerja yang telah ditetapkan. Pansel berharap dapat menjalankan tugasnya dengan penuh profesionalitas dan integritas, serta mendapat dukungan dari masyarakat dalam proses pengangkatan anggota DPRK Mimika dari unsur OAP.(*)
Komentar