oleh

KPU Mimika Monitoring  Pastikan Tidak Ada Pergeseran TPS

TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan monitoring titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan tidak ada pergeseran lokasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini dilakukan setelah banyak pengalaman di Pemilu 2024, di mana pergeseran TPS dan penempatan yang tidak sesuai dengan koordinat yang ditentukan menyebabkan hambatan dalam pendistribusian logistik.

Monitoring ini dimulai pada Senin (14/10/2024), melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian, kejaksaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta petugas pengamanan dalam (Pamdal). Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono Muchie, menjelaskan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan TPS sesuai dengan koordinat yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Kami langsung turun ke lapangan untuk memantau titik koordinat TPS yang ditentukan dalam rapat. Monitoring ini bertujuan agar tidak ada lagi pergeseran TPS yang dapat menghambat kelancaran pemungutan suara,” kata Budiono.

Kegiatan monitoring ini akan berlangsung selama tiga hari. Pada hari pertama, tim yang dibagi menjadi lima kelompok berfokus pada Distrik Mimika Baru. Pada hari berikutnya, monitoring akan dilanjutkan di Distrik Wania dan dilanjutkan ke Distrik Kwamki Narama, Kuala Kencana, Iwaka, serta Mimika Timur. Wilayah pegunungan dan pesisir akan dimonitor pada sesi terakhir.

Setiap tim bertugas memantau dua kelurahan dengan total 14 kelurahan dan kampung, kecuali Kampung Nayaro. Seluruh tim memeriksa koordinat TPS satu per satu untuk memastikan titiknya tepat sesuai penentuan awal. “Ternyata beberapa titik tidak sesuai, sehingga kami sesuaikan langsung di lapangan dengan kehadiran Bawaslu dan tim monitoring lainnya,” jelas Budiono.

Budiono juga menjelaskan beberapa kendala yang ditemui di lapangan, seperti lahan TPS yang sempit dan lokasinya berada di depan pertokoan atau rumah warga. Di beberapa lokasi, pihak KPU harus mendapatkan izin dari pemilik lahan sebelum mendirikan TPS. “Walaupun ada kendala lokasi yang sempit di lorong-lorong, secara keseluruhan proses monitoring berjalan lancar,” tambahnya.

Jika ditemukan lokasi TPS yang membutuhkan pembenahan, akan disiapkan anggaran khusus. Monitoring ini diharapkan dapat memastikan kesiapan penuh TPS untuk Pilkada 2024, demi kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Mimika tanpa hambatan logistik atau pergeseran lokasi TPS.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed