oleh

KPU Mimika Gelar Uji Coba Sirekap untuk Pemilukada Serentak 2024

TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika mengadakan uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (Sirekap) dalam rangka Pemilukada Serentak 2024. Uji coba ini digelar pada Minggu (13/10/2024) di Hotel Horison Diana Timika. Selain uji coba, KPU Mimika juga menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Distrik Mimika Baru, Mimika Timur, dan Wania.

Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Budiono Muchie, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji coba Sirekap merupakan bagian dari agenda nasional yang disusun oleh KPU RI di seluruh Indonesia. “Uji coba penggunaan aplikasi Sirekap ini merupakan agenda nasional KPU RI. Saat ini, kami sedang membuat akun operator satu per satu, setelah itu baru kita bisa melakukan simulasi penggunaan aplikasi tersebut,” jelas Budiono.

Uji coba Sirekap dilaksanakan secara serentak pada pukul 15.00 WIB, di mana setiap daerah mengunggah data hasil perolehan suara secara bersamaan. “KPU RI akan memantau dan menilai kendala yang muncul selama uji coba ini,” tambahnya.

Menurut Budiono, jika ditemukan kesalahan atau kendala selama uji coba, KPU RI akan menginventarisasi masalah tersebut untuk diperbaiki oleh pihak pengembang aplikasi. Uji coba ini juga bertujuan untuk memastikan kesiapan jaringan di tingkat pusat agar dapat mendukung kelancaran sistem secara nasional.

Sirekap dirancang untuk meminimalisir kesalahan dalam proses perhitungan suara, menggantikan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019. Sirekap sudah diujicobakan pada Pilkada 2020 dan akan digunakan secara luas pada Pemilu 2024. “Aplikasi ini akan mempermudah masyarakat dan KPU dalam mendeteksi kecurangan atau kesalahan, terutama dalam konversi data C-1 dari hasil perolehan suara,” jelas Budiono.

Aplikasi Sirekap nantinya akan dioperasikan oleh operator di masing-masing distrik dengan persetujuan Ketua PPD. Dengan teknologi ini, KPU berharap proses penghitungan suara menjadi lebih transparan, akurat, dan cepat dalam mendukung kelancaran Pemilukada Serentak 2024.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed