oleh

KPU Bertemu Pj Bupati Mimika, Ingatkan ASN Soal Netralitas dalam Pilkada 2024

TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika bertemu dengan Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus S Sumito, untuk membahas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024. KPU meminta ASN agar tidak mengintervensi kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama proses pemilihan.

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, pada Senin (7/10/2024) menegaskan bahwa ketua RT, kepala kampung, lurah, dan kepala distrik tidak boleh mempengaruhi keputusan PPS dalam pemilihan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Jika PPS sudah memilih anggota KPPS, keputusan itu tidak bisa diubah oleh pihak lain,” jelasnya.

Selain itu, KPU juga berdiskusi dengan Pj Bupati terkait penolakan Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Mimika atas penggunaan Stadion Wania Imipi sebagai lokasi kampanye salah satu pasangan calon. Pj Bupati menjelaskan bahwa keputusan penggunaan stadion akan ditinjau karena stadion adalah aset Pemda.

KPU menegaskan bahwa jika stadion tidak bisa digunakan, mereka akan mencari alternatif lokasi kampanye dan berkoordinasi dengan para paslon melalui Liaison Officer (LO). Selain itu, Koordinator Bidang Teknis KPU, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, menyampaikan bahwa badan adhoc di wilayah pesisir dan pegunungan juga akan ditugaskan membantu logistik Pilkada di daerah-daerah terpencil, seperti Hoeya dan Alama, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed