TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika telah menetapkan jadwal kampanye bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Tahun 2024. Kampanye akan dimulai besok, Selasa (25/9/2024), dan berlangsung hingga 23 November 2024.
Dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa (24/9/2024) di Hotel Horison Diana, KPU Mimika bersama Bawaslu dan liaison officer (LO) dari tiga Paslon, membahas penentuan jadwal dan aturan kampanye. Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, menjelaskan bahwa keputusan jadwal kampanye ini dibuat berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, dengan mempertimbangkan usulan dari masing-masing pasangan calon.
Beberapa metode kampanye yang dapat dilakukan selama periode tersebut mencakup pemasangan spanduk, baliho, dan rapat umum. Namun, rapat umum dan pemasangan iklan di media massa cetak dan elektronik memiliki batasan khusus. “Rapat umum hanya diizinkan satu kali bagi setiap paslon, dan iklan di media massa cetak serta elektronik diperbolehkan mulai 10 hingga 23 November,” ungkap Hironimus.
Pemasangan spanduk dan baliho oleh tiga Paslon akan dimulai besok. Namun, sesuai aturan, pemasangannya dilarang di beberapa titik, termasuk Jalan Budi Utomo dari lampu merah Diana hingga lampu merah Jalan Hasanuddin, dan Jalan Cenderawasih dari Diana hingga lampu merah Gereja Tiga Raja. Selain itu, pemasangan di bundaran harus berjarak minimal 20 meter, sementara di sekitar lampu merah harus berjarak 10 meter dari tiang dan minimal 3 meter dari badan jalan.
KPU juga akan menandai area-area terlarang tersebut bersama Bawaslu untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pemasangan spanduk. “Petugas akan memberikan tanda di area lampu merah dan bundaran agar pemasangan tidak melanggar ketentuan,” tambah Hironimus. Area terlarang lainnya termasuk wilayah bandara.
Terkait rapat umum, tiga Paslon mengajukan waktu pelaksanaan pada tanggal yang sama, yaitu 23 November 2024. Meskipun pelaksanaan rapat umum bersamaan diperbolehkan oleh pihak kepolisian, KPU akan bekerja sama dengan LO Paslon, Bawaslu, dan pihak kepolisian untuk mengatur teknis serta mekanisme acara agar menghindari potensi gesekan antar pendukung.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menentukan teknis dan lokasi rapat umum, guna menjaga keamanan dan ketertiban,” jelas Hironimus. Pihak Pemda juga akan dilibatkan dalam pencarian solusi terkait tempat dan mekanisme pelaksanaan rapat umum.(*)








Komentar