oleh

Sebelum Tetapkan DPT, KPU Mimika Gelar Rakor Tanggapan Masyarakat

TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akan segera menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati pada 20 September mendatang. Menjelang penetapan tersebut, KPU Mimika menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menerima tanggapan dari masyarakat dan membahas rekapitulasi serta penetapan DPT, Rabu (18/9/2024) di Hotel Horison Diana.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono Muchie, menyatakan bahwa melalui rakor ini, KPU bertujuan untuk mengonsolidasikan tanggapan masyarakat serta mengevaluasi permasalahan yang terjadi di tingkat distrik, termasuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus.

“Kami berharap, setelah rakor ini, tidak ada lagi permasalahan dalam penetapan DPT pada 20 September mendatang,” kata Budiono.

Ia menjelaskan, beberapa tanggapan masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) telah diterima, terutama mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar, baik di kabupaten lain maupun di Kementerian Dalam Negeri. Namun, KPU tidak bisa memberikan solusi untuk NIK yang tidak terdaftar. Sedangkan untuk pemilih yang belum masuk dalam daftar, KPU dapat segera menindaklanjutinya.

“Kami akan langsung menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama yang menyangkut pemilih yang belum terdaftar,” tambahnya.

Selain itu, tim pasangan calon bupati dan wakil bupati juga memberikan masukan terkait ketidaksesuaian data pemilih antara tingkat distrik dan kabupaten, serta permasalahan perekaman KTP di beberapa wilayah.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed