TIMIKA, pojokpapua.id – Tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Mimika telah selesai, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika kini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan serta tanggapan terkait DPS. Dalam rangka mempersiapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang akan dilaksanakan di tingkat kelurahan atau kampung pada 5-7 September 2024 dan di tingkat distrik pada 9-11 September 2024, KPU mengumpulkan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari Distrik Mimika Baru dan Wania untuk berkoordinasi di Hotel Horison Ultima pada Selasa, 3 September 2024.
Budiono Muchie, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Mimika, menyatakan bahwa Distrik Mimika Baru dan Wania diprioritaskan dalam koordinasi ini karena tingginya mobilisasi penduduk di kedua distrik tersebut. “Kami mencoba memaksimalkan upaya di Miru dan Wania, karena potensi dan mobilisasi warga tertinggi ada di sini,” ungkap Budi.
Dari hasil konsolidasi tanggapan masyarakat terhadap DPS, Distrik Wania, khususnya di Kelurahan Kamoro Jaya (SP 1), menjadi sorotan utama. Tanggapan masyarakat di sana, yang disampaikan melalui Ketua RT dengan melampirkan Kartu Keluarga, menunjukkan bahwa beberapa warga belum terdaftar sebagai pemilih. Namun, setelah dilakukan verifikasi melalui pengecekan DPT online, ditemukan bahwa hanya di bawah 15 orang yang belum terdaftar, sementara yang lainnya telah terdaftar di distrik lain atau bahkan di luar daerah.
Sementara itu, di Distrik Mimika Baru, tanggapan masyarakat yang paling signifikan datang dari Kelurahan Sempan. Masyarakat setempat melaporkan bahwa masih ada banyak warga yang belum terdaftar sebagai pemilih. Namun, setelah data tersebut dicocokkan di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), terungkap bahwa hanya sekitar 30 orang yang belum terdata sebagai pemilih. Menanggapi hal ini, KPU Mimika melakukan pengecekan ulang data pemilih melalui cek DPT online untuk memastikan akurasi data.
KPU Mimika terus berupaya untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, guna mendukung kelancaran dan keakuratan proses Pilkada mendatang.(*)
Komentar