TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan aplikasi E-Coklit (pencocokan dan penelitian) dan Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) untuk Pilkada Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Horison Ultima pada Kamis (13/6/2024).
Koordinator Divisi Data KPU Mimika, Budiono Muchie, menjelaskan bahwa Bimtek ini ditujukan untuk memberikan pemahaman teknis kepada Ketua Panitia Pengawas Distrik (PPD) agar mereka dapat mengatasi kendala yang mungkin muncul dalam penggunaan aplikasi E-Coklit. “Jika ada kendala dalam penggunaan aplikasi, Ketua PPD harus bisa menjelaskannya kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ujar Budiono.
Budiono menambahkan, setelah Bimtek untuk PPD, KPU akan menyelenggarakan kegiatan serupa bagi anggota PPS dan Pantarlih. “Kami akan melanjutkan Bimtek ini kepada PPS, dan setelah terbentuknya badan adhoc Pantarlih, mereka juga akan mendapat pelatihan agar memahami penggunaan E-Coklit,” katanya.
Dalam arahannya, Budiono menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data oleh PPD, PPS, dan Pantarlih. Penggunaan aplikasi E-Coklit dirancang agar bisa diakses baik dengan jaringan internet maupun tanpa jaringan, untuk memastikan fleksibilitas dalam pencocokan data pemilih.
Budiono juga menyoroti pentingnya Bimtek ini mengingat hasil evaluasi KPU menunjukkan bahwa banyak petugas Pantarlih tidak terjun langsung ke lapangan untuk mendata pemilih. “Evaluasi kami menemukan bahwa ada ketidakmaksimalan dalam kerja petugas Pantarlih di lapangan, sebagian besar karena kendala anggaran operasional. Hal ini mempengaruhi akurasi data pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelas Budiono.
KPU berharap dengan pelatihan ini, petugas Pantarlih akan lebih mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga data pemilih dapat diolah dengan lebih rapi dan akurat, mendukung kelancaran proses pemilihan pada Pilkada mendatang.(*)
Komentar