TIMIKA, pojokpapua.id – Dalam rangka pengawasan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika merekrut sebanyak 304 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa. Dari jumlah tersebut, terdapat 152 anggota utama dan 152 anggota cadangan atau daftar tunggu.
Tahap wawancara untuk para calon anggota Panwaslu berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika pada tanggal 7-8 Juni 2024, setelah sebelumnya melalui proses pengumpulan berkas administrasi. Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo, menjelaskan bahwa sekitar 400 calon mengikuti seleksi wawancara ini, namun hanya 304 orang yang akan dipilih sesuai dengan petunjuk teknis dari Bawaslu RI.
“Kami memilih 304 anggota Panwaslu untuk mengawasi Pilkada 2024 di tingkat kelurahan/kampung,” ujar Frans. Setiap anggota Panwaslu akan bertugas di satu kelurahan atau kampung masing-masing.
Menurut Frans, tugas Panwaslu kelurahan/desa mencakup pengawasan pelaksanaan tahapan Pemilu, pencegahan praktik politik uang, dan memastikan netralitas pihak yang dilarang berpartisipasi dalam kegiatan kampanye. “Tugas dan fungsi Panwaslu tetap sama, yaitu mengawasi pemilihan di tingkat kelurahan atau desa sesuai dengan juknis dari Bawaslu RI,” jelasnya.
Frans menekankan pentingnya calon anggota Panwaslu memiliki pemahaman minimal tentang kondisi wilayah yang akan diawasi. “Mereka harus mengenal kondisi kelurahan atau kampungnya agar dapat berkomunikasi dengan baik dengan tokoh setempat dan masyarakat,” ungkapnya.
Setelah wawancara, calon anggota Panwaslu yang terpilih akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sebelum dilantik sebagai anggota resmi Panwaslu kelurahan/desa. “Setelah wawancara, yang lulus akan ikut Bimtek lalu dilantik. Proses ini akan selesai dalam minggu berjalan,” tutup Frans.(*)
Komentar