TIMIKA, pojokpapua.id – Hasil perekrutan anggota Pengawas Distrik (Pandis) untuk Pilkada Tahun 2024 yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menuai pro dan kontra.
Setelah pelaksanaan tes CAT, sebanyak 85 orang calon anggota Pandis dinyatakan lolos. Namun, dari sekitar 300 peserta yang mengikuti tes, beberapa merasa dirugikan karena nilai tes CAT mereka yang dianggap tinggi namun tidak lolos seleksi.
Ketua Pokja Perekrutan Bawaslu Mimika, Yusuf Serau, Minggu (26/5/2024), menjelaskan bahwa sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis), pihaknya tidak mencantumkan nilai CAT dalam pengumuman hasil seleksi. “Karena juknisnya seperti itu dan itu sudah tertera, kalau kami membuat di luar Juknis berarti kami melanggar,” ujar Yusuf.
Hasil tes Pandis yang disampaikan oleh Bawaslu Mimika sudah sesuai dengan Juknis dari Bawaslu RI. Yusuf menekankan bahwa Bawaslu Mimika hanya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
Mengenai polemik yang muncul akibat hasil tes, Yusuf menyatakan hal ini memang biasa terjadi. Tes yang dilakukan terbagi menjadi dua bagian, yaitu tes esai dan pilihan ganda. Penilaian untuk soal pilihan ganda dilakukan langsung oleh Bawaslu Provinsi melalui Bawaslu RI, sementara soal esai dinilai oleh komisioner Bawaslu Mimika.
Mekanisme tes ini melibatkan pengiriman hasil kerja peserta ke Provinsi Papua Tengah untuk kemudian diteruskan ke Bawaslu RI. “Intinya kami hanya menyampaikan saja, jadi mekanismenya begitu,” jelas Yusuf.
Meskipun menuai pro dan kontra, Bawaslu tetap melanjutkan tahapan seleksi selanjutnya, yaitu tes wawancara yang direncanakan akan dilangsungkan pada Senin (27/5/2024).(*)
Komentar