TIMIKA, pojokpapua.id – Bagian SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika sedang melaksanakan pemetaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk kepentingan Pilkada 2024. Pemetaan ini dilakukan selama tiga hari, dengan hari Jumat (24/5/2024) sebagai hari terakhir.
Kordiv Data KPU Mimika, Budiono Muchie, menjelaskan bahwa pemetaan TPS difokuskan pada distrik-distrik wilayah perkotaan, yaitu Distrik Mimika Baru, Distrik Wania, Distrik Kuala Kencana, Distrik Kwamki Narama, dan Distrik Iwaka. Sementara itu, TPS di wilayah pesisir dan pedalaman tetap sama seperti saat Pileg sebelumnya, sehingga tidak memerlukan pemetaan yang lebih rinci.
“Jadi kemarin kita cari peta ke lurah-lurah, peta RT dulu terus kemudian kita petakan TPS-nya,” jelas Budiono.
Berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pileg 2024, jumlah TPS di Distrik Mimika Baru mencapai 400 TPS. Namun, pada Pilkada kali ini, jumlah TPS diperkirakan turun menjadi 200 karena adanya peningkatan jumlah pemilih di setiap TPS. Satu TPS kini mampu menjangkau lebih banyak pemilih, sehingga jumlah TPS otomatis berkurang.
“Jadi, kalau penambahan pemilih otomatis TPS-nya berkurang, karena ada penambahan pemilih di masing-masing TPS dari 300 menjadi 600 pemilih di satu TPS maksimal,” tambah Budiono.
Proses pemetaan TPS di Timika menghadapi beberapa kendala, terutama terkait peta RT yang kurang teratur akibat pemekaran RT. Pembagian pemilih TPS diharapkan akan lebih tepat dan dekat dengan tempat tinggal pemilih.
Jika jumlah TPS pada Pileg 955, maka untuk Pilkada jumlah TPS belum bisa ditetapkan karena masih dalam tahap pemetaan. Diperkirakan jumlah TPS akan berkurang karena dua TPS akan digabung menjadi satu TPS dengan dua kertas suara.
Setelah pemetaan selesai, penentuan jumlah TPS akan diunggah ke Sistem Daftar Pemilih (Sidali) yang serentak dilakukan seluruh Indonesia pada hari ini.(*)
Komentar