oleh

Pendukung Caleg Demo di Bawaslu Mimika

TIMIKA, pojokpapua.id – Pendukung salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Mimika dari Dapil 2, Yan Sampe, melakukan demo damai di depan kantor Bawaslu Kabupaten Mimika di Jalan Irigasi pada Selasa (20/3/2024). Demonstrasi ini dilakukan atas dugaan kecurangan dan penggelembungan suara pada Pemilihan Umum 2024.

Dalam aksi yang diinisiasi oleh Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Manipulasi Pemilu, massa menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap hasil penghitungan suara yang dianggap tidak adil. Pendukung menyoroti bahwa suara yang seharusnya diperoleh oleh Yan Sampe berkurang saat rekapitulasi suara di tingkat Distrik Mimika Baru, dugaan yang menunjukkan adanya pemindahan suara ke caleg lain.

“Hasil penghitungan di TPS menunjukkan bahwa Yan Sampe seharusnya memperoleh suara tertinggi di Dapil 2, namun suaranya berkurang saat rekapitulasi di tingkat distrik. Hal ini menimbulkan dugaan kuat akan manipulasi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Distrik,” ungkap seorang demonstran.

Dalam orasinya, para relawan Yan Sampe menyatakan bahwa integritas Pemilu di Mimika telah tercoreng oleh adanya dugaan kolusi antara Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan kandidat peserta Pemilu.

Dalam menanggapi demonstrasi ini, Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Mimika, Diana Maria Daime, menyatakan bahwa meskipun pleno penetapan hasil untuk Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Mimika telah ditetapkan pada 13 Maret 2024, masih ada peserta Pemilu yang merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Gakkumdu Mimika.

Diana menjelaskan bahwa Bawaslu akan membutuhkan waktu untuk menangani laporan tersebut dengan memeriksa bukti-bukti yang disampaikan. Proses penanganan akan melibatkan pemeriksaan data dari KPU Mimika dan Bawaslu, termasuk kesesuaian data dalam berita acara pemilihan.

Adapun tuntutan massa dalam demonstrasi ini adalah agar KPU dan Bawaslu mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan sanksi kepada kandidat atau Caleg yang terlibat dalam dugaan kecurangan.

Hingga saat ini, Bawaslu Mimika telah menerima sekitar 30 aduan terkait dugaan perubahan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Pihak Bawaslu akan terus menerima aduan hingga besok, Kamis (21/3/2024), untuk dugaan perubahan dari hasil kecamatan ke hasil kabupaten.

“Situasi ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat peduli dengan integritas Pemilu, dan kami akan berusaha untuk menyelesaikan setiap aduan dengan cermat dan transparan,” kata Diana.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed