TIMIKA, pojokpapua.id – Proses pleno penetapan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Mimika telah selesai pada tanggal 6 Maret kemarin, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Namun, masih terdapat tiga distrik yang belum menyelesaikan pleno, yaitu Distrik Tembagapura, Wania, dan Mimika Baru.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya keras agar pleno di tiga distrik tersebut dapat selesai pada hari ini. “Kita kebut untuk bisa selesai sampai hari ini,” ujar Dete.
Jika pleno penetapan di tingkat kabupaten berhasil diselesaikan pada hari ini, hasilnya akan langsung dibawa ke KPU Provinsi Papua Tengah. “Kalau sudah selesai, langsung berangkat,” tambah Dete.
Dete menyadari bahwa proses pleno di tingkat kabupaten memakan waktu lebih lama dan mengalami penundaan sesuai dengan jadwal awal. Beberapa kendala, seperti situasi dan kondisi kesehatan dari peserta pleno, menjadi penyebab dari penundaan tersebut.
Meskipun demikian, setelah menyelesaikan pleno penetapan di 16 distrik, Dete menyatakan bahwa keterwakilan Orang Asli Papua (OAP), terutama di Dapil 5 dan 6, sudah mencukupi.
“Kita sudah bisa dapat gambaran, Papua juga dapat kursi lumayanlah, artinya Dapil 5 dan 6 keterwakilan orang Papua sudah cukuplah,” pungkas Dete.(*)
Komentar