TIMIKA, pojokpapua.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Puncak memastikan proses, dan tahapan Pemilu di Kabupaten Puncak bisa berjalan sesuai aturan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Puncak, Yorince Wanimbo mengatakan pihaknya bersama Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Puncak telah melaksanakan semua tahapan Pemilu sesuai aturan yang berlaku.
“Semua tahapan sudah berjalan dengan baik,”kata Yorince ketika ditemui di Hotel Horison Ultima di Jalan Hasanuddi, Timika, pada Kamis (28/12/2023).
Sementara koordinator hukum, pengawasan dan pencegahan serta hubungan masyarakat, Bawaslu Puncak, Fredik Wanimbo juga menjelaskan pihaknya sejauh ini selalu membangun komunikasi dengan para tokoh baik itu tokoh masyarakat, agama, adat, perempuan dan pemuda serta TNI dan Polri yang ada di Kabupaten Puncak.
Untuk mewujudkan Pemilu yang aman, dan damai di Kabupaten Puncak. “Kami selalu koordinasi, dan kami ada punya Gakkumdu. Jadi aparat hukum juga sudah siap bersama-sama kami, kawal pemilu damai. Lalu kami juga sudah sosialisasi ke masyarakat,,”jelas Wanimbo.
Bahkan ia mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Puncak sendiri, telah di buka sekretariat Bawaslu. Sebelumnya sekretariat Bawaslu Kabupaten Puncak sempat dibuka di Kabupaten Mimika, dengan alasan situasi kamtibmas.
“Sekretariat yang di Timika kita sudah tutup, dan kita sudah buka di Puncak. Jadi untuk siapa pun baik itu pengurus partai maupun siapa saja yang mau mengadukan masalah pemilu, silahkan datang ke kantor kami,”tegas Wanimbo.(*)
Komentar