oleh

KPU Mimika Umumkan Daftar Caleg Tetap pada 4 November

TIMIKA, pojokpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika sudah merampungkan tahapan pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah sebagai peserta Pemilu Tahun 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mimika, Atinus Alom, Kamis (2/11/2023) mengatakan pihaknya sudah melakukan tahapan pencermatan DCT. Sebelum DCT ini ditetapkan, KPU telah mengundang kembali pihak Partai Politik (Parpol) untuk memastikan tidak ada lagi dokumen yang salah. Baik nama lengkap ataupun gelar dari Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) harus dikonfirmasi agar tidak ada salah penulisan.

“Sebelum kita tetapkan DCT, kita undang kembali Parpol untuk pastikan tidak ada salah nama ataupun gelar dari Bacaleg,” ujar Atinus.

Pencermatan DCT dengan mengundang 18 Parpol yang ada di Kabupaten Mimika jelas Atinus sudah selesai dilaksanakan. “Kita sudah kroscek sama-sama 18 partai politik, kita sudah mengecek nama, gelar semua dan semua sudah selesai, sudah clear,” ujar Atinus.

Lanjutnya, setelah proses pencermatan DCT, dijadwalkan pada 3 November besok, KPU akan melakukan rapat pleno penetapan DCT. Tahapan selanjutnya pada tanggal 4 November, KPU akan mengumumkan hasil rapat pleno terbuka.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed