TIMIKA – DPRD Kota Parepare melakukan studi banding di Kabupaten Mimika dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di kota yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan tersebut.
Adapun rombongan DPRD Parepare diantaranya Anggota Komisi III, Ir Ibrahim Suanda, Indria Sari dan Hermanto, SKom. Anggota Komisi I, Rudy Najamuddin, H Suleman SE, Musdalifah Pawe SH, H Sudirman Tansi, SE, H Hariani, H Bambang H M Nasir, SH. Kedatangan DPRD Parepare disambut DPRD Mimika pada Kamis (16/6/2022).
DPRD Parepare memilih Mimika sebagai tempat studi banding karena menurut Rudy, Mimika dinilai telah berhasil dalam pembangunan. Kaitannya dengan tupoksi maka, DPRD Parepare melihat Mimika sebelum adanya penetapan Perda tentang bangunan gedung.
“Kami paham Timika adalah kabupaten yang merupakan pemekaran dari Fakfak. Banyak regulasi yang akan dibentuk dan kami sharing dan sudah konfirmasi proses Perda tentang bangunan gedung dalam proses,” jelasnya.
Untuk menetapkan Perda tentang bangunan dan gedung ini sebutnya juga terkait dengan SK bersama 4 menteri. Saat ini ada aturan menteri terbaru, terkait bangunan gedung ini sudah berubah. Jika dulu adalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sekarang berubah menjadi persetujuan bangunan.
Salah seorang anggota DPRD Parepare lainnya, Ibrahim menyebut pihaknya melakukan studi banding di Timika karena bangunan di sini sudah cukup baik karena dibangun sesuai aturan. Dengan APBD dan PAD yang sangat fantastis juga sebut Ibrahim, Timika memang layak maju dan berkembang di bidang infrastruktur pembangunanya.
Lanjutnya, Timika juga dengan sumber pendapatan salah satunya dari tambang PT Freeport Indonesia bisa menjadi rujukan dari daerah lain dalam mengelola keuangan daerah guna kepentingan pembangunan. Kota Parepare lanjutnya dengan APBD Rp1 triliun lebih, melihat perkembangan Timika sebagai motivasi agar mereka juga bisa terus berkembang menjadi kota yang maju.
Sementara itu, Komisi I dalam agenda studi banding ini melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait pemantapan rencana penyusunan Ranperda tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekusor karkotika pada kantor Bupati Kabupaten Mimika dan Kantor DPRD Mimika.
Menanggapi studi banding Anggota DPRD Kota Parepare, Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus B Mom menyebut miniatur Indonesia ada di kota ini. Walaupun berbeda-beda suku, ras dan agama, namun toleransi sangat terjalin dengan baik. Hal inilah juga yang membuat kabupaten ini cepat berkembang dari sisi pembangunan. Dengan keamanan yang kondusif, proses pembangunan bisa dilaksanakan setiap tahunya. Dari dukungan pendapatan yang besar baik dari Freeport maupun PADnya, kata Elminus, Mimika juga terus membangun setiap tahunya untuk sarana dan prasarana infrastrukturnya.
“Persatuan dan kesatuan di sini sangat baik, maka keamanan kondusif, dalam kota memang ada riak-riak, tapi secara garis besar baik, ini mempengaruhi pembangunan kita yang menuju Provinsi Papua Tengah pelan-pelan kita bangun infrastruktur,” pungkasnya.(*)
Komentar