TIMIKA – Meski tidak melaksanakan aksi di Gedung DPRD Mimika, bukan berarti aksi penolakan Daerah Otonom Baru (DOB) dan tuntutan pencabutan Otsus Jilid II, tidak jadi digelar.
Aksi yang disebut Petisi Rakyat Papua dan Rakyat Timika Bersuara itu tetap digelar. Aspirasi mereka bahkan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme di Jalan C Heatubun tepatnya di depan Gereja KINGMI Jemaat Bahtera yang berseberangan dengan Kantor Polsek Mimika Baru. Aksi digelar Jumat (3/6/2022).
Ada 19 pernyataan sikap yang dibacakan koordinator lapangan, Ardhy Murib. Intinya, meminta pencabutan Otsus Jilid II, tolak DOB dan gelar referendum Papua.
Aleks Tsenawatme mengatakan, pemerintahan dan legislatif ada karena masyarakat. Surat resmi untuk rencana aksi sudah diterima DPRD. Namun, karena faktor pertimbangan stabilitas keamanan oleh aparat, maka aksi demo yang juga serentak dilakukan di beberapa kabupaten di Papua ini terpaksa tidak dilakukan di Gedung DPRD. Walaupun menerima aspirasi di luar, namun Aleks memastikan pihaknya tetap akan meneruskan aspirasi ini kepada DPRP.
“Aspirasi ini kami akan tindaklanjuti untuk diteruskan ke DPRP. Kami siap untuk menerima itu dan akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, keputusan terakhir tidak di kami,” jelasnya.
Lanjut Aleks, sebagai wakil rakyat aspirasi apapun, baik pro dan kontra pihaknya siap menerima, tapi tidak dilakukan dengan cara anarkis.
Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD, Martinus Walilo mengatakan setelah bertemu massa pendemo, pihaknya akan membawa pulang aspirasi ke kantor dan meneruskanya kepada pihak pemerintah maupun DPRP.
Ke depanya ia juga berharap agar massa pendemo tetap diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD dan bukan di tempat lain seperti saat ini. “Kedepan masyarakat ke kantor DPRD, karena kami ada untuk masyarakat, kami siap melayani dan kita punya tanggung jawab teruskan kita perjuangkan aspirasi,” jelasnya.
Anggota DPRD lainya, Saleh Al Hamid dengan tegas juga menyatakan DPRD menerima aspirasi di luar kantor karena pertimbangan keamanan.
“Kami apresiasi dari kepolisian sehingga kami datang ke sini, kami juga menghargai pendemo. Yang harus diingat hak menyampaikan aspirasi di lindungi UU, maka tempatnya adalah di rumah rakyat, ke depan ini yang kami harapkan,” jelasnya.
Sementara itu, setelah menyampaikan aspirasi, massa pendemo lalu membubarkan diri dengan tertib.(*)











Komentar