oleh

Bertambah, DPRD Mimika Kini Punya 7 Fraksi

TIMIKA – Jumlah fraksi di lingkup DPRD Mimika kini bertambah. Penambahan itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

DPRD Mimika sebelumnya memiliki 6 fraksi tapi kemudian ada penambahan satu fraksi dan perubahan nama fraksi. Sebelumnya ada enam fraksi yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem dan Fraksi Mimika Bangkit. Fraksi Demokrat kini menjadi fraksi tersendiri pecahan dari Fraksi Mimika Bangkit. Sementara Fraksi Mimika Bangkit berubah nama menjadi Fraksi Perindo.

Penambahan fraksi ini diputuskan dalam rapat kerja DPRD Mimika dalam rangka perubahan komposisi keanggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), usulan penambahan fraksi DPRD dan pembentukan panitia khusus DPRD Mimika Tahun 2022 di Jakarta pada 22 Mei 2022.

Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan, Senin (30/05/2022) mengatakan penambahan satu fraksi ini dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 yang menjelaskan komposisi fraksi harus ganjil. Selama ini, ada 6 fraksi dan berdasarkan aturan ini, maka disepakati jika ada penambahan fraksi menjadi 7 fraksi. “Penambahan fraksi ini berpatokan pada aturan yang menyatakan jika fraksi di DPRD itu diusahakan ganjil,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk Fraksi Demokrat diisi oleh tiga anggota dewan. Sementara itu, Fraksi Perindo diisi oleh empat anggota dewan dari Partai Perindo dan satu dewan dari PSI.
Untuk perubahan AKD seperti ketua-ketua komisi dan Bapemperda sudah diusulkan oleh masing-masing anggota fraksi. Namun, untuk penetapanya nanti akan dilangsungkan di Timika. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed