oleh

Pertalite, di SPBU Antri Tapi Melimpah di Pedagang Eceran

TIMIKA – Sejak premium resmi dihapus, disusul kenaikan harga pertamax, Pemerintah menetapkan pertalite sebagai Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sejak ditetapkan sebagai BBM bersubsidi, pertalite jadi sulit didapatkan di SPBU.

Di Timika dalam beberapa waktu terakhir, untuk mendapatkan BBM yang dijual Rp7.650 per itu warga harus antri. Tak heran, meskipun tidak terlalu panjang namun antrian selalu menjadi pemandangan yang dijumpai di SPBU yang menjual pertalite di Timika setiap hari.

Situasi ini sepertinya dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mendulang keuntungan. Ya, pedagang eceran juga menaikkan harga jual pertalite eceran. Sebelumnya Rp9.000 per liter di pertamini kini naik jadi Rp11.000 per liter. Untuk kemasan botol air minerl 1,5 liter sebelumnya Rp15.000 liter sudah naik jadi Rp17.000 per liter.

Herannya lagi, stok di pedagang eceran juga melimpah. Seperti yang terlihat di samping SPBU Nawaripi. Deretan kios menjual BBM bersubsidi berbagai jenis secara eceran. Mulai dari minyak tanah, solar dan pertalite. Seorang pedagang yang sempat ditanya mengaku tidak membeli pertalite di SPBU tapi langsung ke Pomako. Itulah alasan pedagang eceran menaikkan harga, karena didapatkan melalui perantara.

Kepala Dinas Perundistrian dan Perdagangan Mimika, Petrus Pali Amba yang ditemui di Pasar Sentral, Kamis (28/4/2022) menyatakan BBM subsidi jelas dilarang untuk dijual eceran. Ia mengakui, Pemda sudah membentuk tim gabungan tapi saat ini karena situasi jelang libur maka belum bisa mengambil tindakan.

Ia mengungkapkan, sebenarnya Disperindag sudah melakukan pengawasan di SPBU. Hanya saja belum 24 jam. “Kadang kita kucing-kucingan dengan SPBU. Ketika kita di lapangan, menurut. Tapi ketika misalnya tidak ada, lakukan hal-hal tidak benar,” ujarnya.

Padahal menurut Petrus, dari pihak Pertamina menyatakan pasokan ke SPBU tidak dikurangi. Rata-rata 16-24 ton setiap hari per SPBU. Bahkan dalam rangka Idul Fitri kata dia, ada tambahan pasokan dari Pertamina ke SPBU namun tetap saja terjadi kekurangan.

Mengenai informasi soal pedagang eceran langsung membeli BBM di Pomako atau Jobber ia menyatakan harus dicari tahu kebenarannya. Namun jika itu benar-benar terjadi maka, siapapun yang terlibat bisa dijerat hukum. Sama seperti penimbun minyak tanah bersubsidi yang sudah ditahan oleh pihak Kepolisian.

Penjualan BBM bersubsidi eceran menggunakan pertamini ditambahkan Petrus juga dilarang. “Ini sebagai salah satu yang menyebabkan terjadinya kekosongan di SPBU, karena kita tidak tahu sumber pasokan darimana padahal kita sudah awasi di SPBU, jadi indikasi kami seperti itu,” tandasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed