TIMIKA – Dinas Ketahanan Pangan yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang penyelenggraan pangan berdasarkan kedaulatan dan kemandirian, harus didukung dengan anggaran yang maksimal. Namun kenyataan yang terjadi Dinas Ketahanan Pangan hanya diberikan anggaran Rp 3 miliar di APBD dan Rp 5 miliar Otsus membuat Komisi B DPRD miris.
Wakil Ketua Komisi B, Herman Gafur mengungkapkan dengan adanya pagu anggaran yang ada harus dibarengi juga dengan inovasi. Pentingnya membangun sinergitas di bidang ekonomi antara dinas teknis dengan Komisi B.
“Jika kita bisa membangun komunikasi dengan baik, sampingan ego sektoral, maka bukan cuma data tapi inovasi supaya ketersediaan pangan itu aman,” jelas Herman.
Senada dengan itu, Anggota Komisi B lainya, Anthon Pali’ juga menyoroti Dinas Ketahanan Pangan yang hanya mempunyai anggaran Rp 3 miliar. Melihat hal ini, Komisi B tugasnya juga menghidupi mitra-mitranya dan masalah ini kata dia harus dikomunikasikan dengan komisi B agar mitranya diperjuangkan agar terus hidup.
“Jangan kita hanya bermitra saja dengan OPD, tapi tidak memperjuangkan mereka, kita akan komunikasi dengan TAPD sebelum pembahasan,” jelasnya.
Ia juga mengaku kecewa jika anggaran untuk dinas ini hanya 3 miliar saja, harus lebih besar karena ini menyangkut ketahanan pangan di daerah ini.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B, Tanzil Azhari mengungkapkan pihaknya mempunyai harapan untuk ketahanan pangan ini bukan saja soal pangan dari umbi-umbian tapi bisa ditambah dengan sorgum atau gandum.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Yulius Koga mengatakan selama 1,5 tahun memang selama ia pimpin dinas ini memang belum ketemu Komisi B.
“Kami juga punya program kerja baik kecil maupun besar, tapi sebelum pembahasan di Musrenbang kabupaten, pagu anggaran sudah ditetapkan dan tidak bisa dibuat lagi untuk penambahan program lagi,” jelasnya.
Dengan anggaran yang terbatas, pekan lalu pihaknya sudah menggelar kegiatan pasar murah yang dilakukan untuk imbangan harga pasar jelang lebaran. Sementara untuk tanaman jangka panjang dan skala besar seperti sorgum itu bukan tupoksi dinas ini tetapi dinas tanaman pangan, dinas ini adalah tanaman pekarangan. (*)
Komentar