oleh

DPRD Tetap Siap Terima Aspirasi Masyarakat

TIMIKA – DPRD Mimika selalu siap menerima penyampaian aspirasi secara terbuka dari seluruh lapisan masyarakat. Dilindungi UU Nomor 09 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum, para wakil rakyat juga siap menerima demo dalam rangka menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) jilid II.

Demo yang juga sudah dilakukan dibeberapa kabupaten di Papua ini seyogyanya juga dilangsungkan di Timika, Jumat (1/04/2022), namun aksi tidak terjadi. Sekelompok massa dibubarkan oleh aparat kepolisian di Jalan Cenderawasih.

Melihat hal ini, Wakil Ketua I DPRD Aleks Tsenawatme, SAB mengatakan massa yang akan datang menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat merupakan hak setiap warga negara yang tertuang dalam Undang-undang. Wakil rakyat sendiri kata dia juga berharap demo yang dilakukan ini tidak berlangsung anarkis dan mereka siap menerima setiap penyampaian aspirasi.

“Kami pada prinsipnya di parlemen ini siap untuk menerima aspirasi ini, kami mau menerima, karena penyampaian aspirasi di depan umum itu dilindungi oleh Undang-undang,” jelasnya.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan rencana aksi demo untuk menikah DOB dan penyaluran Otsus jilid II ini memang sudah pernah diajukan untuk dilaksanakan beberapa waktu lalu namun tidak terjadi. Rencana yang sama juga seyogyanya terjadi hari ini, namun kembali tidak terjadi.

“Makanya kami stand by, yang penting massa sampaikan aspirasi dengan tertib, mereka datang untuk menyampaikan pendapat, kami terima aspirasi, kami juga tidak memutuskan di sini, ada mekanismenya untuk itu, ada tim yang akan bawa ke tingkat yang lebih atas lagi ke provinsi,” ungkapnya.

Lanjut Aleks, surat ijin untuk penyampaian aspirasi ini kata dia, sudah disampaikan secara resmi ke Bagian Setwan DPRD, namun demo sendiri urung dilaksanakan karena massa sudah dibubarkan oleh pihak keamanan sebelum tiba di lokasi demo yakni Kantor DPRD.

Tambahnya, apabila massa yang ada tidak membawa alat tajam dan konsekwen untuk tidak anarkis ada saat penyampaian aspirasi, maka sewajarnya demo ini bisa dilaksanakan.

“Aksi itu bisa berjalan dengan tertib dan lancar, datang menyampaikan pendapat kemudian mereka kembali dengan baik ya kita ijinkan, tapi diapresiasi juga antisipasi dari keamanan untuk menghindari gesekan yang bisa menganggu ketertiban umum, namun kami harap ini tidak membatasi umum menyampaikan pendapat di lembaga DPRD,” jelasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed