TIMIKA – Warga yang berdomisili di Kelurahan Kwamki dan Koperapoka mengusulkan agar pemerintah membangun jalan dan perbaikan sarana drainase. Usulan ini disampaikan warga kepada Anggota DPRD Mimika, Lexy David Lintuuran dalam agenda reses sesi kedua di Kantor Kelurahan Koperapoka, Senin (28/03/2022).
Lexy yang juga Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, masyarakat pada umumnya tidak mengusulkan hal yang besar, namun umum saja seperti drainase yang tersumbat, genangan air di mana-mana, masalah sampah dan jalan masuk warga. Beberapa usulan masyarakat ini kata dia bisa diakomodir lewat dana Pokok Pikiran Pokir dewan untuk dikerjakan. Anggaran Pokir yang diberikan oleh dewan pada akhir tahun ini sebutnya, dengan usulan yang ada dari masyarakat, maka dewan bisa memasukanya pada Pokir tahun 2023 mendatang.
Reses sesi kedua ini kata Lexy, hal yang sama diungkapkan masyarakat baik dari Kelurahan Kwamki maupun Koperapoka. Nantinya usulan ini akan ia bawa dan koordinator juga dengan para anggota dewan lainya guna dibahas bersama, nantinya dari pembahasan ini bisa diketahui mana usulan yang akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas teknis, dan mana yang akan dilakukan pengawasan di lapangan ketika anggaran sudah turun.
“Dengan anggaran APBD yang mencapai Rp4 triliun di tahun ini padahal yang diusulkan oleh warga ini tidak memakan biaya yang besar-besar, jalan, perbaiki drainase ini tidak begitu besar anggaranya sehingga tidak begitu sulit untuk pemerintah menanggapi dan dewan akan tindaklanjuti,” jelasnya.
Selain infrastruktur, masyarakat juga masih mengeluhkan soal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penyaluran BLT ini dari informasi masyarakat, data di RT sebagai penerima bantuan ternyata bukan masyarakat setempat, belum lagi masyarakat yang mampu seperti karyawan Freeport dan ASN juga ditengarai menerima bantuan dari pemerintah ini.
Menurutnya, sesuai harapan masyarakat data calon penerima BLT ini harus dikembalikan ke RT, RT akan kembali ke lapangan mendata masyarakatnya. “Jadi mereka mendata kembali, mana yang berhak menerima BLT lalu RT datang ke lurah, lurah datang ke distrik, lalu mana yang akan menerima,” jelasnya.
Dinas Sosial juga sebutnya, sebelum menyerahkan ke pemerintah untuk mengeksekusi dana ini kepada penerima, harus mencocokkanya kembali ke distrik dan lurah. Jika hal ini tidak dilaksanakan, maka akan terus berulang penyaluran BLT yang tidak merata dan tepat sasaran.
Usulan lain dari masyarakat di Koperapoka juga adalah masalah di eks Pasar Swadaya atau Pasar Lama. Hal ini menjadi atensi agar dikoordinasikan dengan anggota dewan lain dan pemerintah. Mama-mama penjual di Pasar Lama ini jumlahnya tidak banyak dan harus diperhatikan.
Juga perlu adanya Puskesmas induk guna memudahkan masyarakat tidak harus ke RSUD. “Ketika pemerintah menjemput kebutuhan masyarakat di situlah kecintaan masyarakat bahwa di situlah pemerintah punya kepedulian dan ini menjadi bagian dari dewan untuk menunjukkan keberpihakan dewan pada rakyat dan menjadi mitra pemerintah untuk bersama-sama bagi kesejahteraan masyarakat di sini,” pungkas Lexy. (*)
Komentar