oleh

Buah Pokir Dewan, Jalan Kelapa Dua Segera Dilebarkan

TIMIKA – Pelebaran Jalan Kelapa Dua RT 19 Distrik Mimika Baru segera terealisasi setelah diusulkan oleh Anggota DPRD Mimika, Yan Sampe Rumengan melalui pokok pikiran.

Untuk kepentingan pelebaran Jalan Kelapa Dua ini, Yan Sampe Rumengan langsung melihat lokasi jalan ini, Senin (28/03/2022). Selama ini, Politisi Partai Golkar ini mengaku jika warga setempat sangat kesulitan untuk memarkir kendaraan terutama mobil, sebab akses jalan hanya bisa dilewati satu mobil saja. Bahkan, jika ada warga yang mengadakan kegiatan atau acara di kediaman mereka, mobil-mobil tamu harus diparkir jauh di depan lorong yakni di Jalan Yos Sudarso.

“Pelebaran jalan ini sangat diperlukan, karena ketika warga melakukan aktivitas terkendala kendaraan khususnya mobil yang tidak bisa melewati jalan ini. Hanya satu mobil yang bisa melalui jalan ini sehingga terpaksa jika warga mengadakan acara keluarga, mobil-mobil harus parkir di pinggir jalan Yos Sudarso atau jalan masuk ke Jalan Kelapa Dua,” jelas Yan Sampe Rumengan.

Yan Sampe Rumengan yang juga Anggota DPRD Komisi C ini mengatakan adapun panjang jalan yang akan dilebarkan ini sekitar 200 meter dengan lebar yang akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Pelebaran jalan ini memang harus dilakukan sebab jumlah warga yang berdomisili di Jalan Kelapa Dua cukup padat sampai 300 KK. Yan Sampe Rumengan yang datang di Timika pada 1997 mengungkapkan jika awalnya pembangunan jalan ini dilakukan secara swadaya oleh warga.

Terkait dengan rumah ataupun pagar milik warga yang terkena dampak akan dicari solusi bersama agar pembangunan bisa berjalan.  “Masyarakat sangat mendukung, nantinya pengerjaan jalan dan drainase ini sendiri akan dikerjakan oleh dinas teknis yakni PUPR,” jelasnya.

Lanjutnya, dasar jalan ini sudah diaspal, untuk selanjutnya pelebaran jalan yang akan dilakukan di pinggi jalan sisi kanan dan kiri menggunakan beton.

Ia berharap kepada warga agar mendukung perbaikan pelebaran jalan ini. “Nanti kita sama-sama pelihara fasilitas ini. Saya sudah sampaikan ke warga untuk dikondisikan saja sesuai lokasi yang penting mobil bisa ketemu sekitar 100 meter penjangnya, itu yang harus kita benahi,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed